Jakarta, 9 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto mengangkat Mayjen TNI Achiruddin Darojat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Sebelumnya, Achiruddin juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres untuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pengangkatan Mayjen TNI Achiruddin Darojat sebagai Danpaspampres Prabowo Subianto tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024. Surat keputusan ini diterima pada Senin (9/12/2024).
Dalam keputusan tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan bagi 300 perwira tinggi (Pati) TNI. Salah satunya adalah penunjukan Mayjen TNI Achiruddin Darojat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
Achiruddin Darojat lahir di Jakarta pada 15 November 1975. Ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, sebelum lulus dari Akademi Militer (Akmil) pada 1997 dengan kecabangan Infanteri Kopassus.
Karir Achiruddin di militer cukup gemilang. Ia pernah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Danyon 812 Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus, Dandim 0506/Tangerang, Kasrem 052/Wijayakrama, Wadansat 81 Gultor Kopassus, Asintel Danjen Kopassus, Dan Grup A Paspampres, serta beberapa jabatan lainnya di tingkat komando regional dan strategis.
Pada 29 November 2023, Achiruddin Darojat ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden untuk Joko Widodo. Namun, sekitar setahun kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Pangdam VI/Mulawarman melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 yang ditandatangani Jenderal Agus Subiyanto pada 18 Oktober 2024.
Kini, Achiruddin kembali ditugaskan sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden untuk menjaga keamanan Presiden Prabowo Subianto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok