Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Buntut Kasus Pemerasan dan Perundungan di Undip, Komisi III Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS

 

Repelita Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia.

Dukungan tersebut disampaikan setelah KPK merilis hasil kajian yang berjudul "Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia". Abdullah mengungkapkan bahwa kajian tersebut cukup mengagetkan dan mengungkap banyak kebobrokan dalam dunia pendidikan PPDS.

"KPK harus menindaklanjuti kajian yang sudah dilakukan. Harus ada pendalaman terhadap sejumlah temuan," kata pria yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12/2024).

Gus Abduh menyoroti biaya tambahan yang harus dikeluarkan peserta PPDS mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 juta yang tidak tercatat secara resmi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Selain biaya tambahan, ia juga menyebut adanya pungutan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk kegiatan dosen seperti touring motor atau sepeda.

"Kami mengungkapkan bahwa peserta PPDS biasanya bekerja sama dengan teman seangkatannya untuk memenuhi kebutuhan dosen atau senior mereka. Hal ini jelas memberatkan peserta PPDS," ujar Gus Abduh.

"Biaya dan pungutan yang tidak jelas dan memberatkan itu harus diusut KPK," tegas legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

KPK juga perlu mendalami kasus di mana peserta PPDS diminta menunjukkan saldo rekening tabungan saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS. Berdasarkan survei KPK, ada 58 responden yang mengaku diminta menunjukkan saldo rekening mereka.

Sebanyak 6 responden mengaku menunjukkan saldo lebih dari Rp500 juta, 4 responden dengan saldo antara Rp250 juta hingga Rp500 juta, 11 responden dengan saldo antara Rp100 juta hingga Rp250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp100 juta.

"Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK," ungkap Gus Abduh.

Gus Abduh menegaskan bahwa harus ada perbaikan dalam PPDS agar tidak ada lagi mahasiswa yang menjadi korban bullying atau tekanan tugas yang berujung pada kasus bunuh diri.

"Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved