Repelita, Banyumas - Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung tragis. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas ditangkap polisi.
Ia menyerahkan diri setelah menghantam istrinya, J (27), dengan kunci inggris hingga tewas pada Jumat (28/7) malam.
Dugaan sementara, KDRT terjadi karena rasa cemburu.
Kasus ini terungkap setelah FA menyerahkan diri ke Mapolsek Patikraja. Polisi kemudian menuju lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan. Rumah tempat kejadian kini dipasang garis polisi.
"Dugaannya karena cemburu," ujar Ketua RT setempat, Nasikin, kepada wartawan.
Nasikin menyebut, keduanya sering cekcok. Namun, masalah tersebut sering berhasil ditenangkan oleh orang tua pelaku. Saat kejadian, orang tua pelaku sedang berada di luar kota, yang diduga menjadi pemicu tragedi tersebut.
"Warga sekitar melaporkan kalau pelaku dan korban memang sering bertengkar," lanjutnya.
Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, rumah hanya berisi pelaku dan korban.
"Saya diberi info dari pihak kepolisian malam hari, setelah pelaku menyerahkan diri di Mapolsek. Usai kejadian, pelaku naik taksi online ke Mapolsek," ujar Nasikin.
Malam itu juga, Tim Inafis melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Jenazah J dibawa ke RS Margono Sukarjo Purwokerto untuk diotopsi.
"Sekilas saya lihat ada luka di bagian kepala belakang mengeluarkan darah," tambahnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok