Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Disebut Orang Gagal Usai Kritik Prabowo yang Ingin Ampuni Koruptor, Mahfud MD dan Habiburokhman Diminta Debat Terbuka

 

Repelita Jakarta - Muncul wacana mengenai debat terbuka antara Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, setelah pernyataan Habiburokhman yang menyebut Mahfud sebagai orang gagal. Wacana debat ini salah satunya diembuskan oleh pegiat media sosial bercentang biru, Nakula, yang berharap ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat antara kedua tokoh tersebut.

"Semoga ada stasiun televisi atau perguruan tinggi yang menggelar debat terbuka antara Mahfud MD dan Habiburrahman," ujar Nakula melalui unggahannya di X pada Sabtu (28/12/2024).

Unggahan tersebut mendapat respon positif dari sejumlah warganet. "Sepakat. Biar kita tahu kualitas masing-masing mereka," kata seorang warganet. "Ya jelas setuju banget to yooo," ujar warganet lainnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan kebingungannya terhadap sikap Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi. Mahfud menilai pernyataan Prabowo yang menginginkan koruptor diberi amnesti setelah mengembalikan hasil korupsi bertentangan dengan komitmennya dalam memerangi korupsi.

Mahfud juga menegaskan bahwa pihak yang melaksanakan wacana pengampunan koruptor tanpa perubahan aturan dapat dikenakan Pasal 55 KUHP, yang dapat menyuburkan korupsi.

Menanggapi hal itu, Habiburokhman mengkritik Mahfud MD yang dianggapnya gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai Menko Polhukam pada pemerintahan Joko Widodo. "Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dia gagal, lima tahun sebagai Menko Polhukam," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).

Habiburokhman pun menanggapi pernyataan Mahfud terkait kebijakan Prabowo. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin mengabaikan undang-undang dalam kebijakan negara yang diusulkan. "Enggak mungkin Pak Prabowo itu mengintruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak memperdebatkan hal-hal yang remeh, melainkan fokus pada substansi pemberantasan korupsi. "Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum," tambah Habiburokhman. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved