Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Duduk Perkara Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang Berujung Damai

Ilustrasi penembakan.

Jakarta, 09/12/2024 - Insiden penembakan yang menimpa Mirza Herdandi, warga sipil di kebun sawit PT Minamas, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya berujung damai pada Senin, 9 Desember 2024. Hal ini dicapai melalui mediasi antara pihak keluarga korban dan Komandan Batalyon Komando 465 Kopasgat, Letkol Pas Zaharuddin, bersama kuasa hukum korban.

Kuasa hukum korban, Rusliyadi, S.H., Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H., dan Rupinus Junaidi, S.H., mengungkapkan bahwa insiden tersebut hanya merupakan kesalahpahaman. Mereka menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini secara damai, dengan pihak yang bertanggung jawab sudah menanggung biaya pengobatan dan hal-hal lainnya terkait pemulihan korban.

“Kami bertindak untuk kepentingan korban dan masyarakat. Yang penting adalah asas keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak,” kata Rusliyadi.

Sementara itu, Fransmini Ora Rupinus, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kesepakatan damai telah tercapai. Ia memastikan bahwa semua kebutuhan korban dalam proses penyembuhan dapat difasilitasi oleh kesatuan TNI AU yang terlibat. Fransmini juga mengapresiasi kesediaan pihak TNI AU untuk memfasilitasi proses mediasi hingga kesepakatan tercapai.

Rupinus Junaidi, S.H., selaku kuasa hukum korban, menegaskan bahwa sejak awal sudah mengawal kasus ini dan tetap mendampingi korban hingga saat ini. Namun, ia juga menyebut adanya miskomunikasi antara pelaku dan korban, yang awalnya dipicu oleh laporan pihak manajemen perusahaan yang tidak sesuai fakta.

“Ada informasi yang beredar tentang kesepakatan damai antara TNI AU dan manajemen PT Mina Mas, tetapi ketika kami konfirmasi, hal itu tidak benar. Bahkan, kami merasa seperti diadu domba antara perusahaan dan aparat,” kata Rupinus.

Komandan Batalyon Komando 465 Kopasgat, Letkol Pas Zaharuddin, menyatakan bahwa kesepakatan damai tercapai berkat komunikasi yang terjalin antara pihak korban, keluarga, dan kesatuan TNI AU. Ia memastikan bahwa kesatuan bertanggung jawab penuh atas proses pemulihan korban.

“Kami bertanggung jawab untuk memastikan Mirza mendapatkan perawatan terbaik sesuai permintaan keluarga. Kami siap memfasilitasi proses pengobatan, termasuk rujukan ke rumah sakit yang lebih baik,” ujarnya.

Letkol Pas Zaharuddin juga menegaskan bahwa semua permintaan keluarga akan difasilitasi oleh kesatuan TNI AU. Mereka berkomitmen untuk terus mendukung hingga korban sembuh sepenuhnya dan kembali ke kampung halamannya di Ketapang.

“Kami tidak akan lepas sampai kami memastikan semuanya selesai sesuai janji kami dengan keluarga,” tutupnya.(*)

Editor: 09/12/2024 R-ID

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved