Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus laboratorium narkotika jenis hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap adalah pengendali utama dalam kasus pabrik narkoba yang diungkap beberapa waktu lalu di Bali.
"Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali," ujar Mukti.
Hingga saat ini, identitas tersangka belum diungkap secara rinci. Brigjen Mukti menyatakan bahwa Polri akan memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
"Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta)," jelasnya.
Kasus ini berawal dari pengungkapan laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, oleh Ditipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada dalam konferensi pers di Badung, Bali, pada Selasa (19/11), mengungkapkan bahwa jaringan narkoba internasional ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang sebelumnya diungkap di Yogyakarta pada September 2024. Dalam kasus tersebut, barang bukti berupa 25 kilogram hasis ditemukan dan diketahui akan dikirim ke Belanda.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti hasis tersebut diketahui diproduksi di laboratorium yang berlokasi di Bali. Pengungkapan ini menandai keberhasilan Polri dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok