![Artikel](https://thumb.tvonenews.com/thumbnail/2024/12/09/67567ffb81ff8-kabidhumas-polda-jateng-kombes-artanto_1265_711.jpg)
Jakarta, 9 Desember 2024 - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar sidang kode etik terhadap Aipda RZ, yang terlibat dalam kasus penembakan pelajar di Kota Semarang. Sidang ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 9 Desember 2024, mulai pukul 13.00 WIB di Mapolda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa sidang ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari keluarga almarhum pelajar bernama Gamma yang ditembak oleh Aipda RZ. Hasil dari sidang ini nantinya akan ditentukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Sidang ini akan dihadiri oleh semua pihak terkait,” ujar Artanto di Mapolda Jateng.
Sidang kode etik sebelumnya juga merupakan lanjutan dari proses hukum terkait penembakan yang terjadi di Kota Semarang. Dalam sidang tersebut, Aipda RZ berpotensi menerima sanksi yang bervariasi, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat atau PTDH.
“Dalam kode etik, ada sanksi seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, mutasi bersifat demosi, dan yang terberat adalah PTDH. Besarnya sanksi tergantung dari keputusan hakim,” tambah Artanto.
Dalam insiden tersebut, anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig, menembak seorang pelajar SMK bernama GRO, yang berusia 17 tahun, karena diduga terlibat tawuran. Selain GRO, korban lain yaitu AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada, namun keduanya berhasil selamat. Peristiwa tragis ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu, 24 November 2024, dini hari.
Kasus ini menjadi perhatian publik, yang menyoroti pentingnya penegakan kode etik dalam institusi kepolisian demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Semua pihak berharap sidang hari ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.(*)
Editor: Elok Repelita R-ID