Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkembangan terkait hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa terdapat sejumlah aset Dedy yang tidak dilaporkannya di LHKPN.
“Ada beberapa harta yang enggak dilapor,” ujar Pahala.
Pahala menyebut, pihaknya bakal melanjutkan dengan proses pemeriksaan Dedy. Namun, ia belum merinci waktu pemeriksaan tersebut.
"Jadi, dilanjut periksa," kata Pahala.
Nama Dedy menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang. Dedy diketahui sebagai ayah dari mahasiswi koas bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady memiliki seorang sopir bernama Fadillah alias Datuk, yang diduga menganiaya dokter koas bernama Muhammad Luthfi. Diduga, penganiayaan terjadi karena negosiasi jadwal Lady dengan dokter koas tidak mencapai kesepakatan. Lady mendapatkan jadwal jaga di hari libur Natal dan Tahun Baru.
Dalam kasus tersebut, Fadillah alias Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk majikan tersangka.
Setelah kasus ini viral, LHKPN yang dilaporkan Dedy ke KPK turut menjadi sorotan. Salah satu aset yang tidak tercatat adalah sebuah rumah mewah di Palembang.
Rumah yang berada di Jalan Supeno Nomor 11, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ini sedang dalam tahap renovasi. Seorang warga setempat membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Dedy Mandarsyah.
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Dedy pada 14 Maret 2024, ia mencatat total kekayaan sebesar Rp 9,4 miliar. Ia hanya melaporkan memiliki tiga rumah di kawasan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 750 juta.
Berikut rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2/33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2/33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta, status aset tersebut adalah hadiah. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah aset lainnya, yakni:
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
- Surat Berharga: Rp 670.700.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total kekayaan yang dilaporkan Dedy adalah Rp 9.426.451.869.
Hingga kini, belum ada keterangan dari Dedy Mandarsyah terkait kasus penganiayaan atau rencana pemanggilan oleh KPK.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok