Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


KPK Buka Peluang Panggil Megawati, PDIP Bereaksi: Terlalu Jauh dan Dipaksakan

 KPK Buka Peluang Panggil Megawati, PDIP Bereaksi: Terlalu Jauh dan Dipaksakan

Repelita, Jakarta - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu jauh dan memaksa terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus Hasto Kristiyanto.

"Terkait pernyataan KPK yang membuka peluang pemanggilan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dalam perkara menyangkut Sekjen Hasto Kristiyanto, itu terlalu jauh dan terlalu dipaksakan," kata Ronny kepada Suara.com, Sabtu (28/12/2024).

Ia menegaskan bahwa PDIP dan Hasto Kristiyanto sudah menyatakan kesediaan untuk mengikuti semua proses hukum yang ada. "PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto Kristiyanto sudah mengatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang ada," ujar Ronny.

Ronny juga menekankan pentingnya KPK untuk tetap fokus pada proses hukum yang sudah berjalan. Ia berharap agar KPK bekerja secara independen, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik.

"Kami ingin KPK tetap independen, bekerja profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan politik," tambahnya.

Ronny juga mengimbau kepada seluruh kader PDIP untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kepada seluruh kader dan simpatisan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Megawati terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Megawati diketahui menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pemanggilan Megawati akan dilakukan jika penyidik merasa membutuhkan keterangan Presiden Ke-5 RI tersebut.

"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," ujar Tessa.

KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang juga melibatkan Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved