Repelita Jakarta - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Mohammad Guntur Romli mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.
Menurut Guntur, pencekalan tersebut menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.
"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," ujar Guntur.
Ia juga menilai pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM itu tidak memiliki alasan yang kuat.
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas. Kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," tambahnya.
Guntur menyebut KPK sangat gencar menyidik kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, di sisi lain, ia menilai KPK kurang serius menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Publik juga bisa bertanya, siapa yang me-remote KPK?" sindirnya.
Sementara itu, KPK menyatakan bahwa pencekalan terhadap Yasonna memiliki dasar hukum.
"Yang jelas semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri supaya prosesnya bisa lebih cepat," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok