Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Nestapa Aipda Robig, Sudah di-PTDH Jadi Tersangka Pula di Kasus Penembakan Siswa SMK

 Nestapa Aipda Robig, Sudah di-PTDH Jadi Tersangka Pula di Kasus Penembakan Siswa SMK

Jakarta, 10 Desember 2024 - Aipda Robig Zaenudin telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polda Jawa Tengah. Keputusan ini terkait dengan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aipda Robig dipecat setelah sidang tertutup yang berlangsung selama tujuh jam. Sidang tersebut memutuskan bahwa perbuatan Robig tergolong tercela dan merusak citra institusi Polri. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa Robig melakukan penembakan terhadap anak-anak yang mengendarai sepeda motor.

Selain dipecat dari Polri, Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana. Gelar perkara telah dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah, di mana Robig dihadapkan pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Robig juga dijerat dengan Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api, Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003, serta Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy didampingi kuasa hukum, Zainal Abidin Petir, turut hadir dalam sidang tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan sesuai keadilan dan memberikan sanksi yang pantas bagi pelaku.

Saat ini, Aipda Robig mengajukan banding atas keputusan PTDH tersebut, namun statusnya ditahan di penempatan khusus (Patsus) di Polda Jawa Tengah.

Kombes Artanto menegaskan bahwa perbuatan Aipda Robig tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng nama baik Polri. Proses ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani pelanggaran etik dan pidana yang melibatkan anggotanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved