Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pakar: Pencekalan Yasonna Laoly Wajar, Tapi Tidak Biasa

 Politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. (Foto: Inilah.com/Rizki)

Repelita Jakarta - Pakar Ilmu Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Luthfi Makhasin, menilai bahwa pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, adalah hal yang wajar.

Namun, Luthfi mengakui bahwa pencekalan ini menjadi perhatian karena melibatkan pengurus partai politik besar, PDIP, yang pernah berkuasa selama sepuluh tahun.

“Yang tidak biasa adalah pencekalan ini menyangkut pengurus partai besar, PDIP, yang sudah menyatakan berada di luar pemerintahan,” kata Luthfi dikutip Antara, Kamis (27/12/2024).

Luthfi menambahkan bahwa respons PDIP terhadap pencekalan tersebut akan menjadi indikator sejauh mana konsistensi partai dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, pencekalan ini, jika dilihat dari perspektif penegakan hukum, memang wajar dilakukan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku.

Tak hanya Yasonna, KPK juga memberlakukan larangan serupa terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang juga tersangkut kasus korupsi dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 yang melarang Yasonna dan Hasto bepergian ke luar negeri.

“Larangan ini diberlakukan selama enam bulan karena keberadaan keduanya dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” jelas Tessa pada Rabu (25/12/2024).

Pencekalan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.(*)

Editor: Elok WA R-ID

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved