Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mempertanyakan sikap PDIP yang menolak kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Viva mengingatkan bahwa PDIP sebelumnya mendukung penuh kebijakan tersebut saat revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Menurut Viva, dalam proses pembahasan RUU HPP, Panitia Kerja (Panja) dipimpin oleh Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP.
"Jika sekarang sikap PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-akan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan," ujarnya pada Minggu (22/12/2024).
Viva juga menilai perubahan sikap PDIP dapat menimbulkan anggapan bahwa keputusan tersebut dipengaruhi oleh posisi politik mereka yang kini berada di luar pemerintahan.
"Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak juga di garis terdepan," sindirnya.
Viva menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah merupakan langkah bijaksana. Hal ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.
"Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok