Repelita Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus membalas klaim Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengaku tidak pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode. Deddy mempertanyakan apakah klaim Jokowi tersebut masih relevan. Ia juga bertanya apakah masih ada yang mempercayai pernyataan tersebut selain buzzer.
"Emang masih penting? apa masih ada yang percaya selain buzzer?" kata Deddy, Senin (30/12/2024).
Meskipun demikian, Deddy tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai apa yang disampaikan oleh Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi merasa geram dengan beredarnya isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Ia merasa difitnah dan menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta hal tersebut kepada siapa pun. Jokowi menyampaikan bantahan ini menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sempat menyebut pihak yang menyampaikan isu tersebut kepada Megawati Soekarnoputri.
"Tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun," tegas Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Senin (30/12/2024).
Jokowi juga menyebut nama Megawati dan Puan Maharani, menyarankan media untuk bertanya kepada keduanya mengenai isu tersebut.
"Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada," ujar Jokowi.
Ia meminta agar isu ini tidak terus disebarkan karena menurutnya itu adalah framing yang jahat dan tidak baik.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Dalam pernyataannya melalui media sosial, Hasto juga menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.
Komentar netizen mengenai isu ini beragam, salah satunya datang dari pengguna Twitter @Riza88 yang menulis, "Aset yang dikembalikan itu seharusnya menjadi perhatian, karena bisa jadi orang kaya ini beruntung sekali dalam kasus seperti ini." (*)
Editor: 91224 R-ID Elok