Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pertama dalam Sejarah, Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Sementara!

 South Korean Prime Minister Han Duck-soo gives a public statement at the government complex in Seoul, South Korea, Thursday, May 16, 2024. A South Korean court ruled in favor of the governments contentious plan to drastically boost medical school admissions on Thursday. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Repelita Jakarta - Parlemen Korea Selatan (Korsel) resmi memakzulkan Presiden sementara Han Duck-soo setelah pemungutan suara dilakukan. Keputusan ini menjadi drama terbaru dalam kekacauan politik yang melanda Korsel akibat deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya mengejutkan dunia.

Han Duck-soo menjabat sebagai penjabat presiden setelah Yoon Suk Yeol dimakzulkan melalui pemungutan suara parlemen. Pemakzulan Yoon dilakukan akibat tindakannya yang memutuskan untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember lalu.

Anggota parlemen oposisi menuntut Han dicopot dari jabatannya karena dianggap menghambat penyelesaian proses pemakzulan Yoon dan tidak segera membawa kasus tersebut ke pengadilan.

"Hari ini Partai Demokrat kami memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat," ujar Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat.

Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi menuduh Han menghindari penyelidikan khusus terkait pemberontakan dan menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Tindakan tersebut dinilai melanggar tugasnya sebagai pejabat publik untuk menegakkan hukum dan melayani masyarakat.

Proses pemakzulan berlangsung panas dengan protes keras dari anggota parlemen partai berkuasa. Beberapa anggota bahkan berteriak dan mendekati ketua Majelis Nasional saat pemungutan suara dimulai.

Ketua DPR Korsel, Woo Won-shik, menjelaskan bahwa hanya diperlukan mayoritas sederhana, yaitu 151 suara, untuk melanjutkan pemakzulan.

"Saya umumkan bahwa usulan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan," kata Woo Won-shik.

Pemakzulan ini terjadi setelah Han menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi. Dengan penangguhan Han, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan presiden sementara berdasarkan hukum yang berlaku.

Korea Selatan kini mencatat sejarah baru dengan dua kepala negara dimakzulkan dalam kurun waktu kurang dari dua minggu. Peristiwa ini semakin mengguncang situasi politik Korsel yang dinamis dan menjadi kali pertama negara itu memakzulkan seorang presiden sementara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved