Jakarta, 09 Desember 2024 - Mantan Presiden Jokowi dituding sebagai penyebab gagalnya potensi Ridwan Kamil untuk mencapai dua putaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Tuduhan ini datang dari Jhon Sitorus, seorang pegiat media sosial, melalui unggahan cuitannya di akun X miliknya.
Jhon Sitorus menyebut bahwa dukungan dari Jokowi justru membuat rekam jejak Ridwan Kamil menjadi buram.
"Rekam jejak itu akhirnya jadi buram gara-gara Jokowi. Mungkin kalau bukan didukung Jokowi, Ridwan Kamil masih punya potensi untuk masuk putaran kedua," ujarnya dalam cuitan pada 8 Desember 2024.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat Jakarta cerdas dan paham bahwa Jokowi adalah musuh dari demokrasi.
"Tapi rakyat Jakarta paham jika dukungan dari Mulyono terasa menggelikan bahkan menjijikkan. Ridwan Kamil terlihat tidak percaya diri, bahkan harus luntang-lantung mengejar Jokowi dan Prabowo," tambahnya.
Respons dari netizen pun beragam di kolom komentar.
"Kesalahan besar meminta dukungan Jokowi di Jakarta. Pencitraan Jokowi nggak mempan di sini, malah menurunkan popularitas," tulis akun @buruburu012.
"Endorse mantan, kalah sama endorse pengangguran Anies Baswedan," ujar akun @Muhayya__.
Beberapa komentar juga menyoroti kebijakan politik di ibu kota yang dinilai tidak dapat diintervensi penguasa.
"Warga Jakarta tidak mudah diatur oleh permainan politik penguasa karena sudah cerdas. Beberapa ibu kota provinsi juga tidak dapat diintervensi penguasa karena warganya sudah pintar," ujar akun @aris_karre.
"Makan tuh rekam jejak, warga Jakarta tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang merendahkan calon yang bakal dipimpinnya," sebut @Nurulygkaukenal.
"Tidak ada gunanya rekam jejak jika semua akhirnya ambrol," tulis akun @BGomarus46046.
"Warga Jakarta nggak mudah dipengaruhi. Mereka pintar, bahkan janji-janji manis penguasa pun tidak efektif," komentar @AsliLanang2.
Sebelumnya, Jokowi pernah memberikan dukungan kepada Ridwan Kamil saat kampanye, dengan menyatakan bahwa rekam jejak Ridwan Kamil dinilai baik dan dapat membawa perubahan positif untuk Jakarta.(*)
Editor: 09/12/2024 R-ID