Repelita Jakarta – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai kontroversi, dengan peringatan keras dari Media Wahyudi Askar, pendiri Celios, yang mengungkapkan potensi dampak besar dari kebijakan tersebut.
Wahyudi Askar mengingatkan bahwa meskipun negara diperkirakan akan meraup keuntungan sekitar Rp50 triliun jika PPN naik, kerugian yang ditanggung negara jauh lebih besar. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Celios, dampak terhadap ekonomi bisa mencapai hilangnya surplus usaha sekitar Rp41 triliun.
“Kerugian yang didapatkan negara jauh lebih besar dari itu. Resiko yang kami hitung pake input output, surplus usaha itu hilang sekitar Rp41 triliun,” jelas Wahyudi dalam podcast Akbar Faizal pada Senin (30/10/2024).
Wahyudi juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2025 diperkirakan hanya akan berada pada angka 4,09 persen. Selain itu, tingkat pengangguran diprediksi akan meningkat sekitar 554 ribu orang.
“Ada banyak angka lainnya di report Celios, tapi kita hitung satu-satu dampaknya terhadap ekonomi makro dan mikro,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa dalam pandangan almarhum Faisal Basri, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan sektor ekspor yang lebih potensial.
Komentar netizen pun mencuat, seperti yang disampaikan oleh pengguna Twitter @siti_rahma, yang menulis, “Kalau sudah begitu, rakyat yang akan jadi korban. Harus ada solusi yang lebih bijak untuk pajak ini.”
Di sisi lain, kebijakan PPN 12 persen ini juga mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit (OFP), menjelaskan bahwa penetapan tarif PPN harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian nasional.
Dolfie menekankan bahwa pemerintah diberikan ruang untuk menyesuaikan tarif PPN, apakah akan dinaikkan atau diturunkan, tergantung pada situasi ekonomi yang berkembang. Namun, kebijakan ini mendapat sorotan, terutama dari PDIP yang sebelumnya menyetujui aturan tersebut namun kini mulai menolaknya.
Kritik datang juga dari Gerindra, yang menyoroti ketidak konsistenan PDIP, partai yang menjadi salah satu inisiator kebijakan PPN 12 persen tersebut. Dolfie mengingatkan bahwa aturan PPN 12 persen merupakan bagian dari UU HPP yang telah disahkan DPR dan pemerintah pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Komentar netizen juga berkembang, dengan pengguna Twitter @arief_sulistyo menulis, “PPN 12 persen jelas membebani rakyat kecil, harus ada pertimbangan lebih lanjut.”(*)
Editor: 91224 R-ID Elok