Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

SEBUT Pramugari Memiliki Kerja Sampingan sebagai "PLCR" Alvin Lim Disomasi Keluarga Besar Pramugari

 Profil Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Sambo Tidak Tidur di Sel Halaman all  - Kompas.com

Repelita Jakarta - Pengacara Alvin Lim disomasi oleh Keluarga Besar Pramugari Indonesia. Somasi ini dilakukan atas dugaan penghinaan Alvin Lim yang menyebut pramugari biasanya memiliki kerja sampingan sebagai "PLCR" dalam sebuah video.

Kasus ini bermula dari perseteruan Alvin Lim dengan mantan pramugari Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi terkait kasus Agus Salim. Yosefin, perwakilan Keluarga Besar Pramugari Indonesia, menyatakan bahwa lebih dari 3.000 pramugari mendukung aksi somasi tersebut.

"Kami sudah mendapat kepercayaan dari rekan-rekan pramugari yang ada di Indonesia. Itu saja sudah lebih dari 3.000 orang yang sudah mendukung kami," ujarnya.

Keluarga Besar Pramugari Indonesia menuntut Alvin Lim untuk meminta maaf dalam waktu 2x24 jam. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Adlina, salah satu pramugari, menegaskan bahwa aksi somasi ini tidak ada kaitannya dengan Novi dan mereka tidak berkomunikasi dengan mantan pramugari tersebut.

Sementara itu, Alvin Lim telah memberikan tanggapan terkait somasi ini. Alvin menyatakan bahwa ia tidak akan meminta maaf karena menurutnya hal tersebut bukanlah penghinaan.

"Kalau saya minta maaf berarti benar dong niat saya melecehkan. Saya bilang orang yang saya kenal, pramugari yang saya kenal, bukan semua (pramugari)," ungkap Alvin.

Ia juga menyebut bahwa fenomena tersebut merupakan rahasia umum yang terjadi bukan hanya pada oknum pramugari tetapi juga pada oknum profesi lain.

"Konteksnya saja sudah jelas, di situ saya menanyakan uangnya dari mana. Jadi jangan keluar dari fokus. Silakan lapor saja tidak masalah," tambahnya.

Alvin juga meragukan keberadaan Keluarga Besar Pramugari Indonesia yang disebutkan oleh pihak yang menyomasi.

"Kalau dibilang persatuan pramugari, teman saya yang pramugari saya tanya, dia bilang enggak ada kayak gituan. Itu dibuat aja sama pihak NP," ujar Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menegaskan bahwa dirinya siap jika laporan hukum benar-benar diajukan. Ia berencana untuk menghadirkan ahli bahasa serta bukti tertulis yang mendukung pernyataannya.

"Ini adalah sesuatu yang sudah fakta, jangan dibikin besar. Namanya oknum, di mana-mana ada. Saya enggak bicara semua loh. Saya bilang beberapa yang saya kenal," tegasnya.

Alvin juga menyinggung pengalaman serupa saat ia dilaporkan oleh pihak Kejaksaan karena menyebut instansi tersebut sebagai sarang mafia. Laporan itu, menurut Alvin, tidak dapat dilanjutkan karena yang ia sampaikan merupakan kritik berdasarkan fakta.

"Berdasarkan SKB tiga menteri, sesuatu yang fakta bukanlah pencemaran nama baik," imbuhnya.

Komentar netizen ikut meramaikan kasus ini. Seorang netizen menulis, "Kalau memang salah ya minta maaf saja. Tapi kalau tidak, tunjukkan buktinya biar masyarakat tahu siapa yang benar." Komentar lainnya berbunyi, "Pramugari itu profesi yang mulia, jangan digeneralisasi hanya karena beberapa oknum."

Alvin Lim dikenal sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm, firma hukum yang menangani berbagai kasus di bidang hukum korporat, perbankan, dan lainnya. Namun, sosoknya juga kontroversial karena pernah terlibat dalam sejumlah kasus hukum, termasuk pemalsuan dokumen yang membuatnya divonis 4,5 tahun penjara pada 2022.

Alvin juga pernah dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian setelah menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia. Meski demikian, ia tetap aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai pihak melalui media.

"Saya tetap pada prinsip saya, kritik itu penting untuk perbaikan. Kalau ada yang salah, mari buktikan di pengadilan," tutup Alvin.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved