Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Sudah Disetujui Semua Fraksi, PKB Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tak Perlu Diperdebatkan

 Sudah Disetujui Semua Fraksi, PKB Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tak Perlu Diperdebatkan

Repelita, Jakarta 22 Desember 2024 - Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, menilai perdebatan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 seharusnya tidak perlu diteruskan. Ia menjelaskan bahwa rencana kenaikan tarif PPN tersebut telah disepakati oleh hampir seluruh partai di DPR RI sejak tiga tahun lalu.

"Mestinya perdebatan ini sudah tidak diperlukan lagi, sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," ujar Jazilul dalam pernyataan resminya pada Minggu (22/12/2024).

Meski demikian, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini mengakui bahwa polemik terkait kenaikan tarif PPN masih wajar terjadi. Jazilul menegaskan bahwa Fraksi PKB DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melaksanakan UU HPP dengan bijaksana dan tepat sasaran.

Fraksi PKB, lanjutnya, menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan harapan pemerintah tetap mengimplementasikan kebijakan ekonomi lain yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap harga dan daya beli masyarakat.

Jazilul juga mengingatkan pemerintah agar mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi dampak yang timbul akibat kebijakan kenaikan PPN tersebut. Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah dalam melaksanakan kebijakan ini dan mendapatkan dukungan sektor usaha untuk menghindari gejolak ekonomi di masyarakat.

"Misalnya, PPN 12 persen untuk tahap awal dapat dikenakan pada barang-barang mewah," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved