Jakarta, 9 Desember 2024 - Anak berinisial MAS (14) yang terlibat dalam aksi tragis pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan kini berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). MAS menjalani proses hukum terkait peristiwa berdarah yang merenggut nyawa ayah bernama APW dan nenek bernama RM, serta melukai sang ibu bernisial AP.
Hingga saat ini, publik masih menanti penjelasan dari pelaku mengenai motif yang membuatnya tega membunuh anggota keluarganya sendiri. Namun, pengacara MAS, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa pelaku menulis surat permintaan maaf yang ditujukan khusus kepada keluarganya, termasuk sang ibu.
“Dia menuliskan harapan dan permintaan maaf di kertas dengan tulisan tangan sendiri. Itu ditujukan untuk keluarga, ayah, ibu, dan neneknya,” ujar Amriadi saat dikonfirmasi.
Surat tersebut juga memuat kronologi kejadian tragis yang ditulis oleh MAS atas inisiatifnya sendiri. Amriadi mengatakan bahwa pelaku mulai terbuka mengenai alasan dan kronologi kejadian yang membuatnya melakukan perbuatan tersebut.
Polisi juga sedang menggali motif dari perbuatan ini melalui proses interogasi. AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyebut bahwa MAS mengaku mendapatkan bisikan yang membuatnya tidak bisa tidur.
“Dia merasa ada hal-hal yang membisiki dan meresahkannya saat tidak bisa tidur. Kami masih terus menggali keterangan lebih dalam untuk memahami motifnya,” kata AKBP Gogo.
Selain itu, polisi masih belum bisa memastikan motif sebenarnya di balik peristiwa ini. Investigasi masih berjalan, dan semua penuturan dari MAS terus digali untuk mendapatkan jawaban yang lebih jelas mengenai tragedi ini.
Peristiwa ini menyoroti kompleksnya masalah internal keluarga dan bagaimana dinamika keluarga dapat berubah menjadi tragedi yang sulit dipahami. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat memberikan jawaban yang jelas tentang motif pelaku, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.(*)
Editor: Elok WA R-ID