Repelita Ciamis - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para pelaku UMKM tersebut dijanjikan dapat menjadi pemasok dalam program Makan Bergizi Gratis yang akan didistribusikan ke sekolah-sekolah.
Tiap pelaku usaha dimintai iuran senilai Rp11 juta, dengan alasan untuk biaya administrasi, sertifikasi halal, pelatihan, dan uji lab makanan. Namun, uang tersebut tidak memberi kejelasan lebih lanjut hingga saat ini.
Salah satu korban, Asop (29), seorang peternak bebek di Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah membayar iuran hingga Rp25 juta, namun hingga kini tidak ada perkembangan terkait program tersebut. "Katanya saya akan menjadi pemasok program makan bergizi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," jelas Asop, Sabtu, 12 Januari 2025.
Asop menjelaskan bahwa uang Rp25 juta tersebut terdiri dari royalti dan biaya pengurusan administrasi lainnya. "Kurang tahu sih 5 juta royalti, 3,5 juta untuk label halal," tambahnya.
Salah satu koordinator dari paguyuban Jakwir, Awing, mengakui bahwa pihaknya meminta iuran kepada para pengusaha. Namun, Awing menyebutkan bahwa tidak semua pengusaha akan lolos untuk dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis. "Kami menunggu keputusan dari pusat. Prosesnya masih tender, jadi tidak bisa dipastikan siapa saja yang akan dilibatkan," jelasnya.
Awing juga menjelaskan bahwa pengusaha yang lolos seleksi akan diberangkatkan ke pusat untuk mengikuti program tersebut. "Kalau yang sudah dikeluarkan itu berarti buat legalitas, di antaranya ada izin halal, terus perizinan yang lainnya. Itu semua totalnya 11 juta untuk perizinan dari halal sampai nanti untuk diberangkatkan ke pusat," tambah Awing.
Di sisi lain, pihak TNI, yaitu Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa tidak ada pemungutan uang untuk masuk ke dalam program Makan Bergizi Gratis. Letkol Afiid menegaskan bahwa kejadian ini adalah penipuan dan mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan janji-janji oknum yang mengatasnamakan program tersebut.
"Program ini sudah dilaksanakan oleh dua perusahaan yang telah ditunjuk pemerintah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan janji-janji oknum seperti itu. Jika ada pertanyaan, lebih baik langsung berkonsultasi kepada kami," tegas Letkol Afiid. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok