Repelita Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Selasa 7 Januari 2025. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus korupsi berupa pemberian suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. "Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Tessa kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah kegiatan selesai dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Hasto terlibat aktif bersama Harun Masiku, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam melakukan upaya suap terhadap Komisioner KPU.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Setyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa Hasto aktif berupaya agar Harun Masiku mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. "Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa cara," ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena Harun Masiku hingga kini masih buron dan belum berhasil ditangkap oleh pihak berwenang. Banyak pihak yang mempertanyakan keseriusan dalam menuntaskan kasus ini, termasuk di media sosial, yang dipenuhi komentar pedas terhadap para pelaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok