Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Desakan untuk Polisi Usut Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Sahroni: Segera Ungkap Unsur Pidana atau Tidak

 Muhaimin Bilang Nyaleg dari Jakarta Butuh Rp 40 Miliar, Sahroni: Tidak Bisa  karena Uang Semata

Repelita, Tangerang - Pihak kepolisian mulai didesak untuk turun tangan terkait misteri pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Desakan itu muncul untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam pemasangan pagar laut tersebut.

Desakan tersebut salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia meminta Polri segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan dugaan adanya potensi unsur pidana terkait pagar laut yang membentang lebih dari 30 km di pesisir utara Tangerang.

Sahroni menegaskan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut tersebut, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah membatalkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang terhubung dengan pagar laut, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai apakah ada tindak pidana dalam temuan tersebut.

"Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut. Selama ini, polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tetapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Akibatnya, yang paling dirugikan dalam masalah ini adalah warga sekitar yang diombang-ambing oleh banyak narasi dan temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. "Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo," ujarnya.

Sahroni berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dirinya juga meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan. "Saya mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kejelasan. Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan," tutur Sahroni.

Sebaliknya, bila tidak ada unsur pidananya, maka masalah itu tidak perlu diperpanjang. "Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi profesional tangani temuan ini," ucap Sahroni.

Legislator Partai NasDem itu berharap penyelesaian temuan pagar laut ini bisa memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat. "Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya," kata Sahroni. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved