Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Didu Bongkar Dugaan Kongkalikong di Balik Pagar Laut Banten: Pengembang PIK 2 Kendalikan Pemerintahan?"

 

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali angkat suara terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Banten.

Ia menduga bahwa keberadaan pagar tersebut melibatkan pengembang besar PIK 2, yang mendapat dukungan dari kekuatan pemerintahan dan aparat penegak hukum.

"Kenapa pagar 30 km tidak bisa dibuka? Kenapa aparat takut membuka? Dan kenapa tidak bisa diketahui siapa yang melakukan pemagaran?" ujar Said Didu dalam keterangannya di X @msaid_didu.

Ia menyebut bahwa ada tiga hal yang menyebabkan sulitnya mengungkap keberadaan pagar tersebut. Pertama, ia menduga pengembang PIK 2 telah mengendalikan wilayah tersebut, termasuk pengaruhnya terhadap kekuasaan dan penegak hukum.

"Saya menduga pengembang PIK 2 sudah mengendalikan kekuasaan dan penegak hukum," tambahnya.

Menurutnya, pengaruh tersebut terbukti dari reaksi atas perintah Presiden Prabowo Subianto terkait pagar tersebut.

"Ketika Pak Prabowo memberikan instruksi, baru bisa goyang. Artinya pengembang PIK 2 sudah menguasai pemerintahan," cetusnya.

Said Didu juga menduga adanya praktik kongkalikong dalam proses penjualan pantai.

"Saya punya keyakinan terjadi kongkalikong secara sistematis penjualan pantai yang pasti diketahui aparat desa. Pagar-pagar itu memang disiapkan untuk reklamasi dengan alasan sudah membeli tanah," imbuhnya.

Selain itu, ia menyoroti dugaan keterlibatan mafia dan premanisme dalam pemagaran dan transaksi jual beli tanah tersebut.

"Pelaksanaan semua itu memakai sistem mafia, preman, sehingga selalu menyatakan PT Agung Sedayu tidak terlibat," ujar Said Didu.

Ia menambahkan bahwa sistem ini digunakan agar pihak-pihak yang bermain di balik layar tidak terdeteksi.

"Karena memang mereka bekerja di bawah melakukan pemagaran dan jual beli dengan memakai sistem preman tingkat bawah sehingga tidak tersentuh ke atas," tandasnya.

Said Didu mendesak penyelidikan serius terhadap kasus ini. Menurutnya, pihak yang memberi perintah pemagaran harus diusut untuk mengungkap dalang sebenarnya di balik aksi tersebut.

"Ini harus diselidiki oleh penyidik. Sebenarnya perintah pemagaran ini harus diusut," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved