Repelita Jakarta - Hacker yang mengidentifikasi dirinya sebagai Anonymous kembali menjadi sorotan setelah membocorkan data pribadi hakim yang memutuskan vonis bebas terhadap WNA asal China, Yu Hao (YH), dalam kasus pencurian 774 kilogram emas. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp1,020 triliun dan menyulut kemarahan publik.
Keputusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan Yu Hao memicu banyak reaksi, salah satunya adalah dari hacker Anonymous yang mengungkap identitas hakim yang memutuskan kasus tersebut. Melalui akun Twitter @YourAnonVD, hacker ini membagikan data pribadi hakim Isnurul Syamsul Arif, yang lahir pada 1 Januari 1967 di Probolinggo.
Selain mencantumkan alamat tempat tinggal hakim tersebut di Malang, Jawa Timur, hacker tersebut juga mengungkapkan nomor ponsel pribadi hakim. Data ini langsung tersebar luas di media sosial, mendapatkan perhatian luas dari netizen yang merasa geram dengan keputusan vonis bebas tersebut. "Ayo masyarakat Kalbar, kalian kebagian nggak emasnya apa cuma kebagian banjirnya doang? Nih hakimnya dapat apa ya kira-kira?" tulis akun @MeRakyatbiasa24.
Unggahan tersebut mendapat respons besar, dibagikan lebih dari 2.000 kali dan disukai lebih dari 3.800 pengguna. Netizen juga menyoroti fakta bahwa hakim tersebut berasal dari Malang, yang juga terkait dengan hakim Eko Aryanto dalam kasus korupsi besar.
"Kenapa mesti orang malang yang jadi hakim pelindung bajingan?!" tulis akun @kankmazaydrooze, mencurigai ada hubungan antara keputusan hakim dan kekayaan yang ditampilkan di daerah tempat tinggalnya.
Kasus ini menghangatkan perdebatan mengenai transparansi sistem peradilan di Indonesia dan memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat penegak hukum yang menangani kasus besar ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok