Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Hasto Kristiyanto Siapkan Upaya Hukum dan Pledoi Dalam Tujuh Bahasa Setelah Ditersangkakan KPK"

 Hasto dan tim kuasa hukim di KPK

Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan akan menempuh sejumlah upaya hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terkait dengan dugaan suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin, 13 Januari 2025, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak hadir pada panggilan sebelumnya pada 6 Januari 2025.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, mengonfirmasi bahwa Hasto memenuhi panggilan KPK pada hari ini. "Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK, jadwalnya pukul 10.00 WIB," kata Ronny.

Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa sebelum menghadiri pemeriksaan, ia telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka. "Saya sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Hasto juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Ini sudah persoalan cukup lama dan saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan," tambahnya.

Selain itu, Hasto juga mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan ini diajukan pada Jumat, 10 Januari 2025, dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang pertama dijadwalkan pada 21 Januari 2025.

Ronny Talapessy, yang juga kuasa hukum Hasto, mengatakan bahwa kliennya sudah menyiapkan pledoi dalam tujuh bahasa. "Mas Hasto sampaikan ke saya, pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny.

Hasto dan tim hukum PDIP siap menghadapi proses hukum ini dan menyampaikan perkembangan kasus dalam tujuh bahasa untuk mendapat perhatian dunia internasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved