Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Intip Kekayaan Isnurul Syamsul Arif, Hakim yang Vonis Bebas WN China Yu Hao, Punya Harta Rp9,6 Miliar

 GASAK 774 Kg Emas dari Tambang Ilegal di Kalbar,WN China Yu Hao Divonis  Bebas Pengadilan Tinggi

Repelita, Jakarta - Sosok hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Isnurul Syamsul Arif, menjadi sorotan publik setelah memberikan vonis bebas kepada Warga Negara (WN) China, Yu Hao, meskipun terbukti terlibat dalam tambang emas ilegal sebanyak 774 kg di Kalimantan Barat.

Selain itu, kekayaan Isnurul Syamsul Arif juga turut menarik perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan milik Isnurul tercatat mencapai Rp9,6 miliar.

Sebagian besar kekayaan Isnurul berasal dari aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,2 miliar per Oktober 2024. Selain itu, Isnurul juga memiliki kendaraan berupa sepeda motor dan mobil dengan total nilai mencapai Rp592 juta.

Harta kekayaan lainnya yang dimiliki Isnurul termasuk harta bergerak dan kas yang diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar. Publik kini semakin mempertanyakan hubungan antara vonis bebas yang dijatuhkan kepada Yu Hao dan kekayaan yang dimiliki oleh Isnurul. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved