Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Johan Rosihan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang"

 DPR Minta Pemda dan KKP Harus Investigasi Kasus Pemagaran Laut

Repelita Jakarta - Kasus pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan. Ia meminta pemerintah daerah Banten dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengusut tuntas dalang utama di balik pemagaran tersebut.

Johan mengungkapkan bahwa pihak berwenang harus segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini. Menurutnya, tindakan ini dapat melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Jika tidak ada izin atau kajian lingkungan yang jelas, tindakan ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibiarkan," tegas Johan Rosihan.

Johan juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyelesaian masalah ini. Ia menambahkan bahwa DPR akan mengawal kasus tersebut dan berpihak pada nelayan yang dieksploitasi oleh pelaku pemagaran laut.

"Kehidupan nelayan kita bergantung pada akses ke laut. Setiap tindakan yang membatasi hak mereka harus dihentikan dan dikaji secara serius untuk memastikan bahwa pembangunan tetap berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved