Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kades Kohod Dituding Dalang Dokumen Pagar Laut Tangerang, Kejagung Turun Tangan

 Viral Surat dari Kejaksaan, Takdir Kades Kohod Jadi Sorotan Gegara Dokumen SHM dan HGB Pagar Laut Tangerang

Repelita Tangerang - Kepala Desa Kohod, Arsin, menjadi sorotan setelah dituding terlibat dalam polemik pembangunan pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 kilometer. Isu ini mencuat setelah beredarnya surat dari Kejaksaan yang viral di media sosial, terkait dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dianggap misterius.

Polemik pagar laut Tangerang terus memicu kemarahan nelayan setempat yang mempertanyakan legalitas dan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Salah satu tudingan mengarah kepada Arsin, yang disebut-sebut menjadi sosok di balik penerbitan dokumen SHM dan HGB.

Dalam pernyataannya, Arsin menyebut bahwa lokasi pagar laut tersebut dulunya adalah daratan berupa empang. Namun, akibat abrasi, lokasi itu kemudian berubah menjadi laut. Pernyataan ini memicu tuduhan bahwa Kades Kohod terlibat dalam penerbitan dokumen kepemilikan di area tersebut.

Berita lain menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat kepada Kades Kohod terkait dokumen kepemilikan atas tanah di area pemasangan pagar laut. Surat tersebut, yang viral di media sosial, disebut tertanggal 22 Januari 2025 dan meminta Arsin membawa buku letter C sebagai bukti kepemilikan.

Meski demikian, kebenaran mengenai surat tersebut belum dapat dipastikan. Hingga kini, Arsin belum memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Isu ini terus berkembang, dan masyarakat menantikan langkah hukum lebih lanjut dari pihak terkait. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved