Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


"Kasus Harun Masiku" KPK Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Dugaan Suap PAW DPR RI

 Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Seorang Mahasiswa - Sumber :  Tangselxpress.com - BeritaSatu Network

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk perkara dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU yang menjerat eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Untuk tersangka HM, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.

Para saksi yang dipanggil antara lain sopir politisi PDI Perjuangan Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto. Kemudian, dua saksi dari wiraswasta Saeful Rohman dan Irwansyah. Lalu, seorang mahasiswa Diah Okta Sari, pengacara Darmadi Djufri, dan pengurus rumah tangga Dewi Ngi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 silam, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya Agustiani Tio, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, serta Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, Harun tidak turut ditangkap dan hingga kini masih kabur.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Hakim menyatakan Wahyu disuap Rp600 juta agar meloloskan Harun Masiku menjadi anggota legislatif lewat pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Baru-baru ini, KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun. Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap PAW Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto dalam perintangan kasus Harun Masiku, bermula saat KPK akan menangkap Harun dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun, upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved