Repelita Jakarta - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut pihaknya saat ini belum menemukan sertifikat soal Pagar Laut Tangerang di kawasan PNS di Desa Mauk Barat.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN sudah memeriksa kepala 16 desa dan 6 kecamatan yang terdapat pembangunan. Hasilnya, kawasan PNS di daerah Desa Mauk Barat tidak ditemukan SHGB dan SHM.
"Yang ini (Desa Mauk Barat) kawasan PSN yang nanti ini, karena ini hutan mangrove 1.500 hektare. Belum ada (SHGB-SHM) di sini. Tidak ada. Tidak ada atau belum ada, saya belum tahu. Tapi sampai hari ini tidak ada," jelas Nusron.
Nusron menyebut bahwa petugas saat ini menemukan sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut Tangerang sepanjang 30,16 km. Dua desa tersebut adalah Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji dan Desa Karang Serang di Kecamatan Sukadiri.
Di Desa Kohod, telah terbit sebanyak 263 SHGB dan 17 bidang SHM. Dari 263 SHGB, jika ditotal luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sementara itu, 17 bidang SHM memiliki luas 22,934 hektare.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan pembatalan terhadap 50 sertifikat. "Sisanya sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," paparnya.
Sementara itu, di Desa Karang Serang, sertifikat tiga bidang telah terbit sejak tahun 2019. Hal itu merupakan yang terbaru setelah sebelumnya terbit sertifikat pada tahun 2023 dan 2024.
Nusron belum menyebutkan apakah sertifikat tersebut berupa SHGB atau SHM.
Pagar laut puluhan kilometer tersebut tercatat terbangun di enam kecamatan dan 16 desa dengan rincian dua desa di Kecamatan Teluk Naga, yakni Desa Tanjung Pasir dan Tanjung Burung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok