Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"KPK Ancam Tangkap Hasto Kristiyanto, PDIP Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Setelah HUT PDIP"

 

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk menangkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya mangkir dari pemanggilan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Surat perintah penangkapan dapat diterbitkan apabila Hasto absen dua kali tanpa alasan yang dapat diterima secara hukum.

Sebelumnya, Hasto tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada Senin, 6 Januari 2024. Pihak PDIP menyebut ketidakhadirannya disebabkan oleh kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa, 7 Januari 2024.

Namun, opsi penangkapan dapat dihindari jika Hasto memenuhi pemanggilan berikutnya. Hasto juga telah menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum di KPK.

“Saya pikir saudara HK (Hasto Kristiyanto) sudah menyatakan akan taat pada proses hukum, dan partainya juga menghormati prosedur hukum yang berjalan,” ujar Tessa.

“Kita tunggu saja, semoga di jadwal yang disepakati dengan penyidik, beliau hadir di Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.

Tessa menjelaskan, penyidik berwenang menilai apakah alasan ketidakhadiran Hasto dapat diterima atau tidak. Pemanggilan ulang kemungkinan dilakukan setelah 10 Januari 2024.

“Penilaian itu ada di tangan penyidik. Tapi yang jelas, jadwal ulang kemungkinan besar di atas tanggal 10 Januari,” jelasnya.

“Apabila jadwal berikutnya sudah disepakati, seharusnya ditaati oleh yang bersangkutan,” imbuh Tessa.

PDIP meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto setelah perayaan HUT PDIP atau di atas 10 Januari 2025. Partai berlambang banteng ini menegaskan bahwa Hasto dan PDIP menghormati hukum dan akan mengikuti proses penyidikan.

“PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum. Namun, kami memohon kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah 10 Januari 2025, usai peringatan HUT PDIP,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Senin, 6 Januari 2025.

Meski meminta jadwal setelah tanggal tersebut, PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada KPK. Ronny menambahkan, sebelum tanggal itu, Hasto memiliki agenda yang telah terjadwal.

“Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan hari ini karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Ronny. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved