Repelita Bandung - Polisi mengungkapkan kronologi penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke kantor Pemuda Pancasila (PP) di Jalan BKR, Kota Bandung, pada Rabu (15/1/2025). Lima orang anggota GRIB Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa beberapa anggota GRIB Jaya datang ke kantor MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Barat pada pukul 14.30 WIB. Mereka melakukan pengerusakan terhadap kantor, kendaraan yang terparkir, dan sepeda motor, serta melakukan penganiayaan terhadap beberapa anggota ormas Pemuda Pancasila.
"Penganiayaan terhadap beberapa anggota ormas PP dilakukan dengan cara dipukul menggunakan tongkat atau balok kayu serta senjata tajam," ucap Jules pada Kamis (16/1/2025) tengah malam.
Akibat kejadian ini, kantor Pemuda Pancasila mengalami kerusakan pada kaca dan pintu. Dua unit mobil dan beberapa sepeda motor juga rusak, sementara empat anggota Pemuda Pancasila mengalami luka-luka akibat senjata tajam dan satu orang mengalami luka memar.
Kelima tersangka yang ditetapkan adalah MJ, ZM, OP, GS, dan FAS. Penangkapan dilakukan pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Peran masing-masing tersangka berbeda dalam kejadian tersebut, dan pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi yang merupakan korban dari ormas Pemuda Pancasila.
Jules menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mencegah kejadian serupa dengan mendekati pihak-pihak yang terlibat. "Kami juga mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tetap tenang dan menjaga situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok