Repelita Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha, meminta KPK segera menetapkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menyatakan, KPK tidak perlu ragu jika bukti yang dimiliki sudah cukup.
"Jika memang alat buktinya cukup, Firli Bahuri juga harus turut ditetapkan sebagai tersangka pasal 21 penghalang-halangan penyidikan," ujar Praswad.
Praswad menjelaskan dugaan peran Firli dalam perintangan penyidikan, termasuk menghalangi penggeledahan kantor PDIP serta tidak pernah memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku yang melibatkan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan.
"Mulai dari kegagalan penangkapan di PTIK, gagalnya penggeledahan di kantor DPP PDIP, tidak pernah dipanggilnya Hasto sebagai saksi sepanjang proses penyidikan suap anggota KPU," tambahnya.
Ia juga menyoroti tindakan Firli yang menyebabkan penyidikan kasus Harun Masiku terhenti selama lima tahun. Praswad mendesak KPK segera memeriksa Firli untuk mengungkap keterlibatannya.
"Banyak misteri dalam perkara ini yang tersimpan rapi pada sosok Firli Bahuri, harus segera dibongkar. Periksa secepatnya Firli Bahuri," ujar Praswad.
Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, yang telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, menyebut dirinya pernah mendapat 20 pertanyaan terkait keterlibatan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah.
"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait bagaimana penanganan dan keterlibatan HK (Hasto Kristiyanto) itu sendiri, dan juga Donny Tri Istiqomah (Advokat PDIP yang juga jadi tersangka)," kata Ronald.
Ronald mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan penetapan Hasto sebagai tersangka, tetapi Firli Bahuri tidak menyetujuinya.
"Sebenarnya saya dari dulu sudah mengajukan tersangka ya, salah satunya yang sekarang sudah dimajukan (Hasto Kristiyanto)," ujarnya.
Ronald juga mengatakan Firli melarang penyidik menggeledah kantor DPP PDIP dengan alasan situasi sedang tidak kondusif.
"Dulu pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya," ungkap Ronald.
Ia meminta penyidik KPK juga memeriksa Firli yang telah mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK setelah terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Tim penyidik KPK menggeledah dua rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025. Penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto sebagai tersangka.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok