Repelita Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan pagar laut yang ada di perairan Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, pagar laut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Sudah pasti Joko Widodo yang paling bertanggung jawab. Mana ada pengusaha memberikan sesuatu tanpa ada kepentingan. Dan Jokowi dengan kekuasaannya saat itu memberikan ruang secara terbuka. Dan wajar jika Jokowi masuk finalis Presiden Terkorup versi OCCRP," kata Hari kepada RMOL, Senin 27 Januari 2025.
Hari juga melihat adanya upaya adu domba antara dua mantan Menteri ATR/BPN, yakni Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tentunya ada yang menikmati dan bertepuk tangan jika Hadi dan AHY saling lempar bola," tutur Hari.
Hari menduga, penikmat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) saat itu adalah Wakil Menteri ATR/BPN yang berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni. Ia kini menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
"Jadi setelah persoalan pagar laut dengan SHGB-nya, maka akan muncul lagi persoalan hutan dengan ide pembabatan 20 juta hektare lahan hutan," kata Hari.
Sementara itu, KKP dinilai hanya mencari selamat. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono disebut hanya memberikan 'lips service' dalam persoalan pagar laut.
"Ada dugaan keterlibatan KKP mempermudah reklamasi dengan munculnya pagar laut. Dengan kata lain, hulu dan hilir yang berperan dalam pagar laut adalah BPN dan KKP," pungkas Hari.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok