
Repelita Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons soal pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa yang didanai melalui uang zakat dari lembaga Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS).
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menilai bahwa pendanaan menggunakan zakat perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, penerima zakat sudah diatur dalam syariat Islam.
"Gus Yahya mengatakan bahwa zakat harus dikaji lebih lanjut, khususnya mengenai siapa saja yang berhak menerima. Menurutnya, jika ditujukan untuk anak-anak miskin, hal tersebut bisa diterima, namun jika bersifat umum untuk semua orang, penggunaan zakat harus lebih hati-hati," ujarnya di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Gus Yahya menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan bahwa penerima manfaat dari lembaga ZIS yang dilibatkan dalam program MBG adalah kelompok yang berhak menerima zakat, sesuai dengan aturan agama.
“Penerima manfaat dari zakat harus terdiri dari kelompok yang diizinkan menerima zakat sesuai syariat. Oleh karena itu, perlu kajian lebih dalam mengenai hal ini,” ungkapnya.
Selain zakat, Gus Yahya juga melihat adanya potensi dana lain, seperti infak dan shodaqoh, yang memiliki aturan lebih fleksibel dalam penggunaannya.
Dia pun menginstruksikan kepada Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh (LAZISNU) untuk turut serta dalam mengembangkan program-program serupa yang tujuannya mendukung pemenuhan gizi untuk siswa.
“LAZISNU sudah bekerja mengembangkan program peningkatan gizi bagi siswa, yang lebih murah dan mungkin tidak selengkap program pemerintah, tetapi tetap signifikan dalam menambah asupan gizi untuk anak-anak,” terangnya.
Gus Yahya juga menyebutkan bahwa beberapa daerah kerja LAZISNU sudah memberikan tambahan gizi seperti susu, telur, dan kacang hijau untuk siswa-siswa yang membutuhkan.
Gus Yahya mengatakan bahwa pihaknya masih berkomunikasi dengan penyedia MBG, termasuk Badan Gizi Nasional dan pemerintah, serta pesantren-pesantren yang menjadi percontohan dalam program ini.
“Nantinya, ada dua area kerja yang bisa kita tangani, yakni pengadaan makanan gratis dan pembagian kepada siswa dan santri, serta penyediaan bahan-bahan yang melibatkan UKM di lingkungan NU,” ujar Gus Yahya.
Wacana mengenai pendanaan MBG dengan zakat ini bermula dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamuddin, yang mengungkapkan bahwa dana pemerintah belum mencukupi untuk mendanai program unggulan pemerintahan Prabowo. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok