Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang selama ini dikenal lantang membela warga di area PIK-2 dan mengkritik pemagaran laut di Tangerang, menyebut telah terjadi pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Lewat akun X pribadinya, @msaid_didu, Said Didu menegaskan hal tersebut merujuk pada pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa Polri belum menemukan unsur pidana dalam kasus pemagaran laut di Tangerang yang ramai diberitakan media.
"Bapak Presiden @prabowo yth, PEMBANGKAGAN thdp Bapak sudah sangat serius! Bapak sudah perintahkan untuk bongkar dan usut pagar laut tersebut – ternyata polisi katakan bahwa belum temukan unsur pidana. Padahal memagar laut jelas-jelas PIDANA," tulisnya dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Said Didu menyoroti adanya kuasa oligarki dalam kasus ini. “Ini bukti bahwa mereka dibawa kendali Oligarki,” tegasnya menanggapi unggahan Tatak Ujiyati, seorang pegiat media sosial dan pengamat kebijakan publik.
Tatak Ujiyati dalam tweet-nya mengkritik pernyataan Polri tentang tidak adanya unsur pidana dalam kasus pemagaran laut tersebut. “Loh kok? Bikin pagar di tempat yang bukan miliknya, itu sudah menunjukkan ada itikad jahat kan. Apa motifnya, 30 km pagar loh. Kok dibilang nggak ada unsur pidana,” ujar Tatak dalam akun X-nya, @tatakujiyati.
Ia juga menambahkan, “Kalau memagari laut tak dianggap ada unsur pidana, nanti kalau ada orang yang memagari jalan raya bakal minta diperlakukan sama. Bakal makin nggak jelas mana yang benar dan mana yang salah.” (*)
Editor: 91224 R-ID Elok