Repelita Jakarta - Analis politik Eep Saefulloh Fatah memberikan pandangannya mengenai wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan DPRD. Menurut Eep, pemilihan langsung merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi Indonesia yang tidak hanya mencerminkan kedaulatan rakyat, tetapi juga menjadi alat untuk memastikan akuntabilitas pejabat publik terhadap masyarakat.
Ia menegaskan bahwa demokrasi sejati terwujud melalui prinsip kedaulatan rakyat, di mana setiap warga memiliki hak yang sama untuk menentukan pemimpin mereka. “Demokrasi mengajarkan bahwa bentuk yang amat sangat konkrit dari kedaulatan rakyat itu adalah pemilihan yang melibatkan setiap orang,” terangnya.
“Satu suara, satu orang, setiap suara sama maknanya. Ketika itu dilaksanakan, maka dengan sendirinya kita sedang menunaikan dan menegakkan kedaulatan rakyat itu,” sambungnya.
Pemilihan langsung, baik di tingkat nasional maupun daerah, memberikan wujud nyata dari prinsip ini. Melibatkan masyarakat luas dalam pemilihan memastikan bahwa suara rakyat dihormati dan keputusan kepemimpinan diambil secara inklusif.
Eep juga menyoroti pentingnya prinsip mandat dalam pemilihan langsung. Kepala daerah yang terpilih langsung oleh rakyat memiliki hubungan langsung dengan masyarakat yang memberinya mandat. Hal ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil kepala daerah berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk memuaskan segelintir elite politik seperti anggota DPRD.
Dengan pemilihan langsung, rakyat memiliki kekuatan untuk menilai kinerja pejabat publik secara langsung setiap lima tahun, memberikan sanksi berupa tidak memilih kembali jika kinerja mereka dianggap tidak memuaskan.
Namun, Eep juga mengakui bahwa pelaksanaan pemilihan langsung di Indonesia tidak lepas dari berbagai masalah, seperti politik uang dan mobilisasi birokrasi untuk tujuan yang tidak sehat. Meski demikian, Eep menolak gagasan bahwa pemilihan langsung adalah sistem yang terlalu mahal. Menurutnya, demokrasi yang sehat justru akan membuat biaya politik menjadi lebih efisien.
Ia menegaskan bahwa solusi untuk persoalan ini bukanlah menghapus mekanisme pemilihan langsung, tetapi memperbaiki sistem dengan memberantas akar masalah, seperti politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Eep juga memperingatkan bahwa mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD justru dapat memperburuk situasi politik uang. Dengan jumlah pemilih yang terbatas, seperti anggota DPRD, peluang untuk memanipulasi suara melalui uang menjadi lebih besar dan lebih terkendali.
“Inilah yang ingin dihindari oleh demokrasi. Karena itu, diluaskanlah prinsip mandat itu dengan melibatkan yang sudah berhak untuk menjadi pemilih,” tegasnya.
Hal ini berisiko menciptakan pemerintahan yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat, tetapi pada kepentingan kelompok tertentu. Eep Saefulloh menekankan bahwa pemilihan langsung adalah alat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok