
Repelita, Jakarta - Sejumlah warganet mengungkapkan kekesalannya terkait dugaan manipulasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum perangkat desa Kohod.
Salah seorang pengguna Twitter, @Mdy_Asmara1701, menyebut oknum perangkat desa tersebut mencatut nama warga dalam Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pagar Laut. "Asli jahat banget ini oknum perangkat desa Kohod! Sampai catut nama warga di SHGB Pagar Laut," tulisnya.
Kecaman serupa juga datang dari akun @papa_loren yang menyebut tindakan ini sebagai "permainan mafia level negara." Ia menyatakan hanya Presiden yang mampu memberantas praktik tersebut.
"Hanya level Presiden yang bisa berantas, klo level Menteri nggak akan sanggup. Semoga Presiden @prabowo memberi atensi khusus buat rakyatnya di Tangerang, Banten," ujarnya.
Tak kalah heboh, warganet lainnya, @Tyo_Wibowo, turut mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. "Aguan pakai mobil ber-plat TNI dan dikawal patwal Polisi... Amajing..jink..jink," tulisnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, Dr. Tifa melalui akun Twitter-nya @DokterTifa juga turut menyoroti dugaan manipulasi tersebut. "Sudah duluan setor pajak untuk 'tanah' yang masih ada di bawah laut senilai Rp 60 Miliar.
Artinya yang sudah dibayar pajaknya oleh Oligarki adalah sejumlah 35.000 hektar, bukan hanya 6.600 hektar. Coba teman-teman Netizen lain bantu hitung ya," tulisnya.
Pernyataan-pernyataan ini semakin menambah panasnya polemik yang terjadi di Kabupaten Tangerang, terutama terkait penggunaan lahan di area Pagar Laut yang melibatkan sejumlah pihak. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok