Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


Pendekar PSHT Desak Polda Metro Jaya Usut Kasus Pencurian Mobil di Kalideres

 Pendekar PSHT demo di Polda Metro Jaya

Repelita Jakarta - Sejumlah pendekar silat yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Januari 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka atas kasus dugaan pencurian mobil yang dialami oleh salah satu anggota PSHT, Eko Hendrianto.

Massa yang hadir dalam aksi tersebut tidak hanya berorasi, tetapi juga membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kecaman, salah satunya adalah desakan agar Kapolsek Kalideres dipecat.

Eko Hendrianto, korban pencurian, menjelaskan bahwa mobil yang dikreditnya melalui perusahaan leasing tiba-tiba ditarik oleh oknum anggota ormas setempat di kawasan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada pertengahan Juni 2024.

Eko mengungkapkan bahwa mobilnya dibawa kabur oleh pelaku saat ia tidak berada di tempat. Kunci dan dokumen lainnya, seperti STNK dan karcis parkir, tetap berada padanya.

Kasus ini tidak menemukan titik terang meski sudah dilaporkan ke Polsek Kalideres. Bahkan, proses penyelidikan disebut-sebut telah dihentikan oleh pihak penyidik.

"Saya tujuannya untuk minta keadilan. Polisi harus menegakkan hukum karena permasalahan saya sudah terlalu lama, dan kalau menurut saya pribadi tidak sesuai dengan faktanya," kata Eko.

Polda Metro Jaya kini melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut. Eko mengancam akan melakukan aksi kedua dan menggugat pra-peradilan jika proses penyelidikan tetap tidak ada hasil.

Kuasa hukum Eko, Damianus Jefry Sagala, mengatakan bahwa pihak leasing yang terlibat dalam kasus ini mengaku bahwa para pelaku tidak ada kaitannya dengan perusahaan leasing tersebut.

“Mereka mengakui para pelaku tidak ada hubungannya dengan perusahaan tersebut. Jadi ya kenapa itu dihentikan? Itu sangat disayangkan,” tutur Damianus.

Damianus menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kasus ini dan berharap pihak berwajib segera mengusutnya tuntas agar tidak berlarut-larut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved