Repelita, Tangerang - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip, menjadi sorotan publik terkait pemasangan pagar laut di daerahnya. Said Didu, yang dikenal sebagai penggerak rakyat untuk menggugat Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2, mengungkapkan bahwa ia sering dihalang-halangi oleh sang kepala desa terkait kasus ini.
"Kades ini paling keras melawan perjuangan membuka kasus PIK-2. Sampai sekarang di Desa Kohod dan desa lain di bawah 'komando' beliau masih pasang berbagai foto saya," kata Said Didu di akun X pribadinya, dikutip pada Senin (27/1/2025).
Tidak hanya itu, Said Didu juga mengaku telah beberapa kali dikejar preman saat mendatangi desa tersebut. Ia menduga bahwa preman-preman itu adalah suruhan dari Kepala Desa Kohod. "Saya sudah berkali-kali dikejar preman mereka, jika saya datang ke desa tersebut," ujar Didu.
Bentangan spanduk yang berisi kalimat penolakan terhadap Said Didu pun terlihat seragam di beberapa desa. Spanduk tersebut mencantumkan pernyataan yang menganggap Said Didu sebagai provokator, pembuat hoax, serta pemecah belah kerukunan antar etnik. "Kami masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten, menolak keras provokasi Said Didu Cs. Kedatangan dan gerakan Said Didu Cs dan kawan-kawan adalah pembuat provokator dan hoax, memecah belah kerukunan antar etnik, pembuat fitnah dan adu domba," bunyi salah satu spanduk yang terpasang.
Seruan serupa juga terlihat di setidaknya empat desa lainnya di Kabupaten Tangerang. Isi dan pesan spanduk tersebut sama persis, menunjukkan penolakan yang meluas terhadap gerakan Said Didu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok