Repelita Jakarta - Organisasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah mengumumkan Presiden Indonesia yang telah selesai masa jabatannya, Jokowi, sebagai finalis tokoh terkorup 2024. Keputusan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas harta kekayaan mantan presiden tersebut.
Namun, KPK tampaknya masih bingung dan tidak tahu bagaimana cara mengusut kasus korupsi yang melibatkan Jokowi. Meskipun dalam keterangan resminya KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan bukti terkait, kenyataannya, ketika masyarakat berusaha melaporkan, mereka justru menemui hambatan dari pihak KPK.
Guntur Romli, seorang tokoh publik, mengunggah sebuah video yang menunjukkan penghalangan terhadap pengaduan masyarakat terkait kasus Jokowi. Dalam rekaman tersebut, tampak masyarakat menyuarakan ketidakpuasan terhadap KPK, dengan salah satu pelapor mengatakan, "KPK nggak pengertian. Kasus korupsi Jokowi lu pertahanin. Bagaimana bicara soal pengertian. Bicara soal hukum."
Tak hanya itu, masyarakat yang hendak melapor pun dihalang-halangi untuk masuk ke dalam lobi Gedung KPK, dan hanya dilayani dari luar gedung. "Kenapa masalahnya nggak boleh masuk ke Lobi? Ini punya rakyat. KPK ini milik rakyat," ujar salah satu pelapor yang kesal dengan tindakan tersebut.
Komentar serupa juga muncul dari beberapa pihak yang merasa bahwa KPK telah berpihak pada kasus-kasus yang melibatkan Jokowi. Salah satu pelapor menambahkan, "Ini keberpihakan KPK terhadap terhadap kasus-kasus Jokowi."
Tanggapan negatif dari masyarakat ini semakin memunculkan kecurigaan bahwa KPK tidak berusaha menuntaskan kasus ini secara serius. Salah seorang pelapor bahkan berujar, "Jangan jadi jongos Jokowi. Jokowi bukan presiden lagi." (*)
Editor: 91224 R-ID Elok