Repelita Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi kawasan pagar laut yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 26 Januari 2024.
Rieke menyoroti masalah izin terkait keberadaan pagar laut yang sudah ditetapkan sebagai zona energi PLTU untuk PLN.
Rieke mempertanyakan keabsahan izin proyek pagar laut tersebut, yang panjangnya mencapai 2 kilometer dan memiliki lebar 70 meter.
“Ayo loh, bener gak ada izinnya?” tegas Rieke saat berada di lokasi.
Menurutnya, proyek ini perlu dilihat secara lebih teliti, terutama terkait dengan dampaknya terhadap lingkungan dan hak masyarakat yang tinggal di sekitar area tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa prosedur dan izin yang sesuai dengan aturan sudah dipenuhi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok