Repelita, Jakarta - Pengamat Politik Rocky Gerung menganalisa sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan atensi terhadap pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar sebagai anggota Damkar Depok. Rocky Gerung lalu membandingkan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Akhirnya netizen mulai membuat penilaian bahwa Presiden Prabowo dalam satu minggu ini sudah memperhatikan dua peristiwa yang berurutan yang memungkinkan orang melihat potensi pemberantasan korupsi itu akan dilakukan secara maksimal," kata Rocky Gerung dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official, Minggu (12/1/2025).
Kasus pertama yang menjadi atensi Prabowo Subianto yakni pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus kedua yakni pemutusan kontrak kerja terhadap Sandi Butar Butar sebagai anggota Damkar Depok.
"Atensi pada seorang karyawan kecil di Depok yang merasa bahwa ada ketidakadilan karena dia dipecat setelah dia membongkar korupsi," kata Rocky Gerung.
"Pada saat yang sama kita lihat wakil presiden itu kasak kusuk cari kamera hanya untuk memperlihatkan bahwa dia punya kerjaan yaitu membagi-bagi, pergi ke tempat-tempat di mana kerumunan itu," sambung Rocky Gerung.
Menurut Rocky, tindakan yang dilakukan Gibran mengingatkan publik bahwa dirinya merupakan anak Presiden ke-7 RI Jokowi. Rocky juga menyinggung kegiatan Jokowi yang baru saja melakukan kunjungan kerja mengunjungi Bank Sampah Banjanegara (BJB) di Desa Kasilib, Wanadadi, Banjarnegara pada Senin (6/1/2025).
"Karena ada kontroversi di situ kurang lebih 200 aparat kepolisian harus mengamankan Pak Presiden, pertanyaannya ini kunjungan kerja apa dan kalaupun kunjungan kerja itu dilakukan untuk suatu aktivitas sosial," ujar Rocky.
"Kenapa masih ada pengerahan ratusan aparat itu untuk mengamankan presiden berarti presiden selalu dalam keadaan tidak aman jadi itu soalnya jadi kontras," sambung Rocky.
Rocky menilai watak kepemimpinan Jokowi dan Prabowo Subianto pun berbeda.
"Presiden Jokowi masih ketagihan kamera supaya selalu ada pemberitaan sementara," katanya.
Sedangkan Presiden Prabowo, kata Rocky, memastikan bahwa di tingkat mikro yang menyangkut manipulasi kekuasaan atau abuse of power harus dipangkas.
"Kontrasnya ini yang akhirnya orang simpulkan bahwa memang ada upaya untuk membersihkan sisa-sisa feodalisme, sisa-sisa sebut aja kultur manipulatif dari rezim sebelumnya," katanya.
Rocky juga melihat adanya dugaan publik bahwa akan ada tindakan drastis yang akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Dengan cara yang bijak perampingan kabinet, sebut dengan cara yang mungkin lebih kasar yaitu pemangkasan mereka yang masih terindikasi terkait dengan rezim sebelumnya," katanya.
Polemik pemutusan kontrak kerja Sandi mendapatkan perhatian langsung dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari. Kata legislator Partai Gerindra itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan setiap persoalan dilaporkan dan harus ditindaklanjuti.
"Jadi kan sekarang kan memang dari perintah bapak (Presiden Prabowo) langsung, jadi setiap apapun yang terjadi ini kan langsung dilaporkan entah ke admin Gerindra ataupun ke anggota DPRD dari Gerindra dan itu langsung di follow up," kata Yeti, Rabu (8/1/2024).
Yeti mengaku, ia menjadi anggota DPRD Kota Depok pertama kali menangani persoalan yang menyeret Sandi.
Bahkan, Yeti telah mewanti-wanti Kepala Damkar Depok, Adnan Mahyudin terkait persoalan yang menimpa lembaganya.
"Makanya waktu rapat anggaran itu saya sudah wanti-wanti ke Pak Adnan," ujarnya.
"Pak Adnan, presiden sekarang itu berbeda gak seperti presiden kemarin ini saya sudah diperintahkan oleh presiden karena sudah dua kali Bapak mengalami permasalahan seperti ini, aku bilang gitu," sambungnya.
Tak main-main, Yeti memperingatkan Adnan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama atau berpotensi dipecat dari jabatannya.
"Jadi bapak (Adnan) siap-siap saja kalau memang tidak beres lagi yang ketiga bapak siap-siap dipecat, saya sudah ngomong," ujarnya.
Yeti pun merasa heran, Sandi sudah mengabdi kurang lebih 10 tahun di Damkar Depok dan dengan mudahnya kontrak kerja tidak diperpanjang. Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi turut menanggapi persoalan kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu meminta, Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri segera memperpanjang kontrak kerja Sandi usai dilantik.
"Iya gini aja, kan itu bukan ASN ya, pegawai tidak tetap dan nanti Wali kota Depok yang terpilih baru langsung diperpanjang lagi aja," kata Kang Dedi di Tapos, Kota Depok, Sabtu (11/1/2025) malam.
"Kan dia diputus kontrak oleh pemimpin yang lama kan, nanti biar pemimpin yang baru, Wali Kota Depok yang baru mengangkat dia kembali," sambungnya.
Kang Dedi memastikan, Sandi tak perlu khawatir akan nasib yang menimpanya. Karena, ia sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih untuk mengangkatnya kembali.
"Mudah, enggak ada masalah. Jadi buat Sandi nggak usah khawatir, saya bilang ke Pak Wali tolong nanti kalau menjabat diangkat kembali ya," ujarnya.
Kang Dedi mengaku, selalu memperhatikan pegawai-pegawai kecil yang punya dedikasi tinggi tetapi tidak mendapat keadilan dalam pekerjaannya.
"Nah ini ke depan akan segera perbaiki, karena di Depok itu nanti saya dua yang akan pos perhatikan, pertama kemacetan, yang kedua kinerja kebersihan dan damkar itu," ungkapnya.
"Mungkin ke depan saya yakin wali kotanya akan mampu menganggarkan dengan baik," katanya lagi.
Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Kerja (SKK) Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024 yang dikirim DPKP Kota Depok ke kediaman Sandi melaju pos.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar. Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun.
"Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok," kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).
Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi. Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.
"Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya," ungkapnya.
"Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan," sambungnya.
Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.
"Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami," ujarnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok