Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Sandi Butar Butar, Petugas Damkar Depok yang Viral Bongkar Korupsi, Tak Diperpanjang Kontraknya"

 Sandi Butar Butar penuhi panggilan atasan setelah viralkan kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis, Selasa (23/7/2024). (Warta Kota)

Repelita, Jakarta - Inilah sosok Sandi Butar Butar, petugas Damkar di Depok yang sempat viral melaporkan dugaan korupsi, kini diputus kontrak.

Belakangan diketahui, nasib petugas Damkar itu ternyata diputus kontrak kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Sebelumnya, sosok Sandi Butar Butar sempat viral karena melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.

Hal itu berawal ketika ia mengunggah video room tour di UPT Damkar Cimanggis. Dalam video tersebut, Sandi memperlihatkan fasilitas yang tak memadai di kantor tempatnya bekerja dan seolah memberikan kritikan kepada atasannya. Sejak itulah, Sandi diduga tidak lagi nyaman bekerja di tempat bekerjanya.

Kini, diketahui Sandi Butar pun telah keluar dari pekerjaannya tersebut. Sandi Butar Butar membagikan video perpisahan dengan para rekannya. Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.

"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati. Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.

Diketahui, melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi. Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025) dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Sandi sudah bekerja sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014.

Sandi Butar Butar pamit setelah hampir 10 tahun mengabdi di Damkar Depok. Selain pemberhentian kontrak kerja, dalam isi surat itu juga ada ucapan terima kasih atas kinerja Sandi selama ini. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” tulis surat tersebut.

Sandi Butar Butar pernah membongkar kasus korupsi di lingkungan Damkar Depok pada tahun 2021. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Damkar Depok: Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS, dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A.

Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya. Kluster pertama terkait tindak pidana korupsi belanja anggaran seragam dan sepatu PDL Damkar Depok pada tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara sekitar Rp250 juta. Kluster kedua terkait pemotongan upah tenaga honorer Dinas Damkar Depok pada tahun anggaran 2016-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Kejaksaan Negeri Depok sudah menetapkan WIS, A, dan AS sebagai tersangka. Namun, hingga kini kasus dugaan korupsi di lingkungan Damkar Depok masih berjalan.

Sandi dalam wawancaranya pada Jumat (7/1/2022) sempat mengungkapkan bahwa ia mendapatkan ancaman saat membongkar kasus ini. "Kalau ancaman fisik sudah biasa saya lewatin, ada desas-desus mau dicari lah aib saya yang dulu. Itu sudah resiko pembongkar," ujarnya.

Sandi juga sempat menghebohkan dunia maya karena membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis. Dalam video ‘room tour’ yang diunggah pada Juli 2024, Sandi memperlihatkan sejumlah peralatan yang rusak, seperti gergaji mesin dan rem tangan mobil yang tidak berfungsi dengan baik.

Sandi Butar Butar, yang juga melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok ke Kejaksaan Negeri Depok, mendatangi kantor Kejaksaan dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi. Ia mengungkapkan, meski anggaran telah dialokasikan untuk sarana dan prasarana, kenyataannya di lapangan banyak yang tidak sesuai.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Sandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi tersebut. “Sandi membawa dokumen dan bukti-bukti, termasuk foto-foto dan video,” ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang berat, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Dari sekitar 200 personel Damkar Depok, sekitar 160 di antaranya adalah honorer yang hanya menerima gaji Rp3,2 juta, sementara UMK Kota Depok mencapai Rp4,9 juta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved