Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads


"Sebut Kasus Berjilid-jilid, Kuasa Hukum Sebut Kental Dugaan Kriminalisasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto"

Repelita, Jakarta - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein, menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan dugaan kriminalisasi. Patra menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Patra menilai proses hukum yang dijalani Hasto sangat kental dengan unsur kriminalisasi dan dugaan adanya orderan dari pihak tertentu. "Dugaan kriminalisasi, dugaan pemaksaan, dugaan order, valid. Tidak boleh juga melarang masyarakat menduga seperti itu," ujar Patra.

Patra juga menyoroti tindakan KPK yang menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) dalam satu perkara, yang menurutnya belum pernah terjadi sebelumnya. "Baru kali ini KPK menerbitkan bukan dua, bukan tiga, tapi empat sprindik dalam satu perkara," kata Patra.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini berpotensi menambah beban anggaran KPK. Menurutnya, biaya penyelidikan yang dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan nilai dugaan suap dalam kasus ini, yang hanya sekitar dua ratus juta rupiah. "Boleh masyarakat pertanyakan berapa sudah anggaran yang dimakan, ditelan, digunakan oleh KPK," lanjutnya.

Patra juga menyinggung soal operasi besar yang dilakukan KPK dalam mencari Harun Masiku, yang menurutnya memakan anggaran yang tidak sedikit. Ia menilai bahwa pengadilan sudah memutuskan bahwa uang suap yang digunakan dalam pergantian antarwaktu bersumber dari Harun Masiku, sehingga seharusnya KPK menghentikan upaya mengkriminalisasi Hasto.

Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus, yakni suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. "Apalagi yang perlu dicari," kata Patra.

Patra juga mengungkapkan bahwa proses hukum yang dijalani Hasto penuh dengan unsur kriminalisasi dan bermuatan politik, yang membuatnya berharap agar penyidik KPK yang baik bisa menyikapi masalah ini dengan objektif. "Saya berharap masih ada penyidik penyidik KPK yang baik, karena ada juga kami tahu bahwa drama ini begitu berjilid-jilid," katanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Post Ads

Copyright © 2024 - Repelita.id | All Right Reserved