Repelita Medan - Duduk perkara kasus seorang siswa SD yang disuruh duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak SPP akhirnya terungkap. Dalam video yang viral di media sosial, sang guru bernama Haryati menjelaskan alasannya menyuruh siswa kelas 4 bernama Mahesa untuk belajar di lantai selama jam pelajaran.
Haryati mengungkapkan bahwa ia awalnya bertanya kepada Mahesa tentang orang tuanya yang menunggak SPP selama tiga bulan. "Guru bertanya ke Mahesa 'mana orang tuamu, mana mamakmu nak?' (Mahesa menjawab) 'udah pulang'. Disuruh ambil rapornya, kalau enggak diambil rapornya, kamu enggak boleh belajar," kata Haryati.
Usai mengetahui orang tua Mahesa belum juga datang ke sekolah untuk membayar SPP, Haryati meminta muridnya itu duduk di lantai. Menurutnya, Mahesa nyaman-nyaman saja belajar di lantai. Haryati juga mengaku tidak berniat menzalimi muridnya. "Saya berpikir kalau saya pulangkan, anak itu masih kecil, jalan ke rumahnya jauh, kalau terjadi apa-apa saya yang disalahkan. Kalau saya suruh berdiri, anak itu pingsan atau jatuh, saya juga yang disalahkan. Dia nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar. Itu tujuan saya," ungkapnya.
Selain Mahesa, ada dua murid lain yang juga duduk di lantai karena belum membayar SPP. Namun, kedua murid tersebut tidak kembali ke sekolah di hari berikutnya. Haryati menegaskan bahwa aturan ini bukanlah kebijakan sekolah, melainkan inisiatif pribadinya.
Sementara itu, ibunda Mahesa, Kamelia, menyatakan bahwa Haryati belum meminta maaf atas kejadian tersebut. "Enggak ada sama sekali, belum ada minta maaf. Dari kejadian saya pingsan di sini juga enggak ada minta maaf. Mungkin malu atau apa, ego enggak masalah sama saya," ujar Kamelia. Ia juga menambahkan bahwa tindakan Haryati adalah peraturan yang dibuat sendiri tanpa dasar.
Kasus ini mendapat perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang meminta Dinas Pendidikan memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SD Abdi Sukma. Bobby menegaskan bahwa masalah seperti ini bisa diatasi dengan memindahkan siswa ke sekolah negeri. "Bagi siswa yang mengalami masalah pembiayaan, Pemkot Medan memberikan solusi untuk pindah ke sekolah negeri. Biaya akan ditanggung Pemkot," katanya.
Guru Haryati akhirnya dikenai sanksi skorsing setelah kasus ini viral. Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah menginstruksikan guru untuk menghukum siswa yang menunggak SPP. Yayasan juga memberikan bantuan operasional sekolah untuk siswa kurang mampu, termasuk program gratis enam bulan dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Namun, kasus ini semakin rumit setelah kakak Kamelia, Yani, menyebut adanya rekayasa dalam video viral tersebut. Menurut Yani, Mahesa sebenarnya duduk di bangku sebelum diminta oleh Kamelia untuk pindah ke lantai. Hal ini diperlihatkan dalam rekaman CCTV yang menunjukkan Mahesa awalnya duduk di bangku bersama teman-temannya.
"Pada awalnya Mahesa duduk di bangku. Mamanya memanggil, itu di CCTV ada mamanya manggil, disuruh anaknya duduk di lantai. Langsung divideoin mamanya," ungkap Yani. Ia meminta publik untuk tidak menyalahkan guru Haryati ataupun pihak sekolah. "Hentikan semua aplikasi untuk menjelekkan sekolah. Kesalahan bukan dari guru, tapi memang adekku yang tidak tahu diri itu. Kami malu sama keluarga, tolong hentikan masalah ini, maafkan kami," kata Yani.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok