Repelita Jakarta - Pengamat politik Ubedilah Badrun kembali menyoroti dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Ia mengungkapkan bahwa ini adalah kali kelima pihaknya membawa isu tersebut sejak tahun 2022 hingga 2024.
"Kami hadir kembali untuk yang kelima kali dari tahun 2022 hingga 2024, tentang dugaan korupsi dan TPPU Jokowi dan keluarganya. Kenapa kami datang kembali ke sini? Karena ada konfirmasi yang cukup kuat dari laporan OCCRP itu," ujar Ubedilah Badrun.
Laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menjadi dasar penegasan Badrun semakin memperkuat dugaan bahwa mantan presiden tersebut terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak dekatnya.
Netizen turut berkomentar mengenai hal ini, seperti salah satu komentar dari akun @CakDimas, yang menyebutkan, "Dugaan ini semakin sulit diabaikan. Harus ada tindak lanjut yang tegas."
Badrun juga menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem politik Indonesia. Ia meminta agar penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini segera diusut tuntas, tanpa ada pihak yang dilindungi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok