Repelita Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedillah Badrun, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kembali laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ubedillah meminta KPK untuk mengusut kembali kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Jokowi serta keluarganya. Ia datang bersama jajaran aktivis 98, termasuk Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.
Ubedillah Badrun mengaku sudah lima kali mendatangi KPK terkait laporan ini. Sebelumnya, ia telah melaporkan Jokowi dan keluarganya pada tahun 2022 dan 2024.
"Ke KPK untuk hari ini untuk meminta agar KPK kembali menelaah atau membuka laporan saya sebelumnya yaitu tahun 2022 dan tahun 2024 tentang dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya," ujar Ubedillah.
Kedatangannya kali ini dipicu oleh rilis lembaga investigasi internasional OCCRP yang menominasikan Jokowi sebagai pemimpin terkorup di dunia. Ubedillah menyebut bahwa laporannya ke KPK sejalan dengan nominasi OCCRP tersebut. Dalam laporan itu, Jokowi dituding telah melemahkan lembaga KPK, lembaga Pemilihan Umum, dan peradilan.
Ia juga membacakan narasi desakan yang dilayangkan kepada KPK. Desakan tersebut mencakup permintaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya serta untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok