Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk menaikkan status para pengecer gas 3 kg elpiji menjadi sub pangkalan.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan subsidi gas 3 kg tepat sasaran. Ia menambahkan, peningkatan status pengecer menjadi sub pangkalan bertujuan agar pemerintah dapat memantau harga jual dan sasaran penjualannya.
“Kita ingin subsidi pemerintah yang baik ini betul-betul tepat sasaran. Caranya bagaimana sekarang adalah untuk yang pengecer supaya mereka mendapatkan fasilitas agar kita bisa tahu harganya berapa yang dijual dan kepada siapa saja,” ujarnya di Jakarta pada Senin (3/2/2025).
Peningkatan status pengecer ini akan dilakukan dengan persyaratan yang tidak memberatkan, lanjut Bahlil.
“Maka kita naikkan menjadi sub pangkalan dengan persyaratan yang tidak susah,” tambahnya.
Bahlil meyakini kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas 3 kg dengan harga yang terjangkau.
Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Bahlil membahas solusi terkait distribusi gas 3 kg agar lebih tepat sasaran.
“Sebagai niat awal, penataan distribusi gas 3 kg ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran, kita berharap masyarakat bisa menikmati subsidi gas dengan harga yang lebih mudah dijangkau,” tuturnya.
Menteri ESDM tersebut juga menyinggung kenaikan harga gas 3 kg yang dilakukan oleh pengecer. Ia menjelaskan bahwa meski subsidi pemerintah cukup besar, harga jual gas melon oleh pengecer seringkali melebihi harga yang seharusnya.
“Karena subsidi kita itu Rp12.000/kg, berarti kalau satu tabung kali tiga berarti Rp36.000. Itu negara mensubsidi. Makanya harga ke masyarakat itu harusnya Rp15 ribu hingga Rp16 ribu sudah sangat bagus,” ungkapnya.
Bahlil menekankan bahwa harga yang lebih tinggi terjadi hanya pada pengecer, bukan pada pangkalan.
"Yang selalu berbeda itu ketika sampai di pengecer. Tapi kita tidak boleh menyalahkan siapa-siapa, ini semua punya kontribusi jadi sekarang kita memperbaiki saja,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok